Komisi III Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Komnas HAM
Komisi III DPR kembali melakukan fit and propert test terhadap calon komisioner Komnas HAM. Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III hari ini, Kamis (28/09) merupakan pendalaman atas makalah yang telah dibuat calon komisioner Komas HAM tiga hari lalu.
Fit and proper test terbagi menjadi beberapa sesi. Dari 14 calon Komisioner, yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan hari ini, ada empat orang, yaitu Muhammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik dan Munafrizal Manan.
Uji kepatutan dan kelayakan dimulai pukul 10.00 pagi di Ruang Komisi III DPR, Jakarta. Dengan calon komisioner pertama yaitu Muhammad Choirul Anam.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dasmond Junaidi Mahesa yang memipin fit and proper test mengatakan pihaknya membutuhkan calon komisioner HAM yang jujur serta berani mengatakan kebenaran berdasarkan fakta.
“Hal ini perlu agar ada edukasi pencerdasan kepada masyarakat bukan pembodohan,” ungkap Dasmond seraya menjelaskan bahwasannya selama ini masih banyak oknum lembaga penegak hukum yang melakukan pelanggaran HAM, namun tidak ada penegakan hukum di Komnas HAM.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, yang mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki tiga prinsip dasar. Pertama supermasi hukum dan kesetaraan di depan hukum, dan Penegakan hukum yang tidak boleh melanggar hukum.
Namun kenyataannya, lanjut politisi F-PKS itu, masih banyak penegak hukum yang sering melanggar hukum terutama dalam kasus ekstra ordinary crime. Hal tersebut dapat dilihat dari lapas yang selalu overcapasitas, karena dalam penahanan penyalahgunaan narkoba sering mengalami penyimpangan.
“Atas penangan yang sering melanggar hukum ini, saya berharap calon komisioner Komnas HAM ini nantinya bisa memberikan kontribusi atas penegak hukum yang melanggar HAM,” pungkasnya. (ria,mp), foto : andri/hr.
